Bibit-Chandra Ditolak Hadir di RDP
Senin, 31 Januari 2011 – 11:46 WIB
"Ini sangat prinsipil, karena baru mendapat deponeering. Deponeering itu untuk mengenyampingkan tuntutan, bukan menghapus. Kedudukan beliau berdua (Bibit-Chandra) perlu diputuskan dalam rapat ini," katanya.
Sementara itu, Edi Ramli Sitanggang dari Fraksi Demokrat, berpendapat bahwa Bibit dan Chandra perlu diberikan ruang dalam RDP, serta menghormati deponeering yang juga produk hukum. Ia meminta agar para anggota Komisi III legowo menerima kehadiran Bibit dan Chandra. "Kita harus membuka ruang. Deponeering juga produk hukum. Marilah kita legowo dalam rangka penegakan hukum," katanya.
Rapat ini sendiri dihadiri oleh kelima pimpinan KPK. Masing-masing yakni Busyro Muqaddas (Ketua), beserta empat wakil Ketua yaitu Haryono Umar, Muh Yasin, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. (awa/jpnn)