Bibit-Chandra 'Haram' Hadir Rapat di DPR
Senin, 31 Januari 2011 – 18:18 WIB
Deponering menurut Tjatur hanya mengenyampingkan perkara bukan menghapus status dari perkara. "Karena deponering dianggap masih berstatus tersangka," katanya. (awa/jpnn)