“Penjelasan tersebut penting untuk meringankan proses hukum kasus yang dihadapai klien Kami,” tukas Juniver Girsang, kuasa hukum Panda Nababan, saat bertandang ke gedung KPK, pekan lalu.(mur/jpnn)
JAKARTA-Penasehat KPK Abdullah Hahemahua menegaskan bahwa Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, tidak perlu menjadi saksi meringankan untuk tersangka