Bibit Pasrah Soal Rekomendasi TPF
Senin, 16 November 2009 – 13:57 WIB
Sementara itu, anggota tim kuasa hukum KPK, A Rifai, menambahkan bahwa apapun rekomendasi TPF nantinya, ia berharap penyidik menghormati dan menjalankan saran itu. Termasuk juga jika rekomendasi itu memerintahkan penghentian perkara. "Apapun hasilnya, penyidik harus menghormati," ungkapnya. (zul/JPNN)