Bidan Colok Mata Bocah Pakai Gagang Sapu
jpnn.com - PALEMBANG – Apa yang dilakukan oleh salah seorang oknum bidan yang membuka praktek di kawasan Sako ini terbilang sadis.
Dia nekat mencolok mata seorang bocah menggunakan gagang sapu, hingga menyebabkan korbannya mengalami rusak pada mata kiri sehingga menyebabkan cacat permanen.
Peristiwa itu memang terjadi pada 18 Oktober 2013 lalu, saat oknum bidan inisial Y itu terlibat cekcok dengan ibu korban, Ermawati. Hal ini dipicu permasalah sepele karena diduga pelaku tak senang dengan anak korban bernama Martin makan di rumah pelaku.
“Pertamonyo anak aku (Martin) tu maen dengan anak dio. Abis tu dio datang kerumah dan bilang anak aku ni makan duo ikok roti samo mi dirumahnyo. Jadi kareno tetanggo dan aku dak lemak langsung kuganti,” kata Ermawati warga Komplek Mutiara Indah blok C1, Rt 33/09, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang kemarin (22/2).
Namun, berselang tiga bulan, Bidan Y menurut Ermawati mulai membuat masalah dengan mengatakan kepada warga sekitar kalau anaknya Martin telah menghabiskan sebanyak 2 kilogram apel miliknya serta mengambil uang sebesar Rp500 ribu.
Ermawati lantas meminta permasalah itu diselesaikan. Tepat saat Bidan Y datang ke rumahnya, peristiwa yang tak diinginkan terjadi. Bermula dari cekcok mulut hingga akhirnya saling kejar. Ermawati mengeluarkan sapu untuk mengusir Bidan Y yang telah masuk ke dalam pekarangan rumahnya.
“Gagang sapu itulah direbutnyo dan dicucuk ke mato anak aku Septiani (4) yang ado duduk dekat kami tu. Dio langsung lari dan malah membuat laporan di Polsekta Sako kalau aku sudah menganiaya dio. Kalau dijingok masalahnyo anak aku yang Martin tadi dak mungkin nak maling duit apolagi nak makan dan habiskan apel sebanyak 2 kg. Aneh,”cetus Ermawati kesal.
Setelah kejadian, korban Septiani dibawa menjalani perawatan. Terungkap bahwa mata bagian kirinya rusak akibat hantaman benda keras, sehingga dipastikan cacat permanen. Ermawati lantas melaporkan perbuatan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang.