Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bidan Dewi Langgar Kode Etik

Jumat, 19 Februari 2016 – 10:51 WIB
Bidan Dewi Langgar Kode Etik - JPNN.COM
Bidan Dewi S. Bahren tersangkut kasus aborsi. FOTO: Timor Express/JPNN.com

“Kita akan tunggu. Jika keterangan dari dokter kandungan sudah ada, maka selanjutnya kita tinggal melakukan pemeriksaan tambahan untuk tersangka Bidan Dewi S. Bahren," sebut Didik.

Jika semua sudah selesai, pihaknya akan segera melakukan pelimpahan berkas tahap pertama ke JPU Kejari Kupang. Selanjutnya, penyidik tinggal menunggu pemeriksaan berkas tersangka Dewi S. Bahren oleh JPU. Jika ada petunjuk, kata Didik, pihaknya akan melengkapi petunjuk itu. Dengan demikian, proses hukum terhadap Bidan Dewi S. Bahren tidak berlarut-larut lagi.(gat/sam/fri/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close