Bidan Honorer Setor Rp 130 Juta dapat SK CPNS Bodong
Jumat, 03 November 2017 – 00:12 WIB
Uang itu diberikan bertahap, Rp20 juta, Rp10 juta, dan terakhir 100 juta. Semua ditransfer. “Kami pegang bukti transfernya,” kata dia sembari berharap agar Z ditangkap dan dihukum.
Kapolres OKU Timur, AKBP Irsan Sinuhaji SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Faisal P Manalu mengatakan, memang benar ada laporan korban. "Kasusnya akan diselidiki," pungkasnya.(sal/ce3)