Bidan PTT 35 Tahun ke Atas Bakal Diangkat PNS, Honorer K2?
jpnn.com, JAKARTA - Ratusan honorer kategori dua, perwakilan 23 provinsi pagi ini berbondong-bondong ke DPR RI. Mereka ingin memperjuangkan nasibnya untuk diangkat menjadi PNS.
Salah satu misi yang dibawa honorer K2 adalah mempertanyakan alasan DPR memprioritaskan bidan.
“Ada banyak yang akan kami tanyakan. Salah satunya soal bidan yang sebagian besar sudah diangkat PNS. Sebagian lagi yang usia 35 tahun ke atas tengah digodok," kata Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Jawa Barat, Imam Supriatna kepada JPNN, Kamis (23/11).
Dihubungi terpisah, anggota Badan Legislasi DPR RI Bambang Riyanto mengakui, ada kemungkinan bidan PTT 35 tahun ke atas diangkat PNS. Ini dilihat dari upaya DPR membentuk Panja Kebidanan.
"Ini akan saya pertanyakan juga di rapat pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) 4 Desember nanti. Karena antara bidan dan honorer K2 sama-sama harus diperjuangkan," ujarnya.
Politikus Gerindra ini menegaskan, Baleg akan tetap komitmen membahas masalah honorer K2. Apalagi Supres-nya (Surat Presiden, red) sudah turun dan tinggal dibahas.
"Kalau bidan bisa diperjuangkan jadi PNS, harusnya honorer K2 juga bisa. Kalau dibilang perannya penting, guru honorer juga sangat penting. Jadi sama-sama butuh perhatian pemerintah dan DPR," tandasnya.(esy/jpnn)