Bidan PTT Harus Setor Rp30 Juta
Sabtu, 21 Mei 2011 – 15:02 WIB
Atas pengaduan yang diterimanya itu, Darwin kemudian melakukan investigasi dan menemukan beberapa bukti indikasi percaloan tersebut.
Hasil investigasi itu kata dia, beberapa pegawai PTT diketahui telah menyetorkan uang kepada salah seorang calo yang disebut-sebut merupakan orang di lingkungan Dinas Kesehatan. Bahkan kata dia, uang tersebut turut mengalir kepada pejabat yang mengeluarkan SK para Bidan PTT tersebut. Apalagi, kata Darwin, Plt Kadiskes turut mengetahui terjadinya praktek percaloan tersebut setelah dikonfirmasinya melalui telepon.
Sehingga, dia menyayangkan telah terjadi penyalah gunaan jabatan dan wewenang di Dinkes Labuhan Batu.