Bidik Cirus, Polisi Hanya Punya Rentut Salinan
Rabu, 02 Februari 2011 – 02:22 WIB
Namun demikian mengenai materi pemeriksaannya, Yoga tak bersedia merinci dan berkilah bahwa pihaknya tak berwenang membeberkannya.
Seperti diketahui, Haposan dan Cirus ditetapkan polisi sebagai tersangka dugaan pemalsuan rentut Gayus, saat perkara penggelapan pajak disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang, awal tahun lalu. Haposan dan Cirus menjadi tersangka setelah kejaksaan melaporkan keduanya ke polisi.
Sedangkan pemalsuan rentut terungkap saat Gayus diadili di PN Jakarta Selatan. Mantan pegawai Ditjen Pajak itu mengaku telah memberikan sejumlah uang kepada jaksa melalui Haposan agar tuntutan hukuman terhadapnya diturunkan. Gayus mengaku sudah tahu tuntutan terhadap dirinya sebelum dibacakan di persidangan.(zul/jpnn)