Bidik Pasar Syariah Rp.180 Miliar
Sabtu, 24 April 2010 – 06:53 WIB
Menurutnya, ada tiga tahap UUS Bank OCBC NISP Syariah agar dapat memenuhi dirinya sendiri. Tahap pertama adalah pengembangan infrastruktur. “Tujuannya adalah membuat UUS yang self position,” katanya. Artinya, imbuh Adi, UUS tersebut diposisikan untuk tak merugi, untung, balancing yang kuat dan base customer ada.
Ditambah lagi dengan regulasi UUS yang telah diberikan regulator seperti Bank Indonesia, perpajakan, accounting dan compliance. “Sementara tahap kedua adalah menjadi national player mungkin tahun depan karena kami mempunyai 380 cabang konvensional. Caranya dengan menggerakkan seluruh kekuatan di NISP,” urainya.