Bidik Tersangka Baru Kasus UPS, Bareskrim Koordinasi dengan Ahok
jpnn.com - JAKARTA - Pasca-pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lunggana alias Haji Lulung dalam kasus dugaan korupsi proyek uninterruptible power supply (UPS), Bareskrim Polri memastikan akan ada tersangka baru dalam kasus itu. Kabareskrim Polri pun akan berkoordinasi dengan Gubernur DKI, Basuki T Purnama alias Ahok terkait penanganan kasus korupsi proyek yang didanai APBD DKI tahun 2014 itu.
Menurut Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Budi Waseso, koordinasi itu diperlukan karena penyidik akan memeriksa anak buah Ahok di kantor Pemprov DKI. "Kita mau meningkat kepada tersangka baru," kata Budi di Mabes Polri, Senin (4/5).
Hanya saja, Buwas -sapaan Budi Waseso- belum merinci tentang asal calon tersangka itu, apakah dari legislatif atau pejabat Pemprov DKI. Yang jelas, kata dia, tersangka baru itu bisa lebih dari satu orang.
"Sudah banyak yang kita evaluasi. Dari alat bukti dan keterangan saksi sudah berkembang ke kemungkinan tersangka tambahan," tandas Buwas.
Mantan Kapolda Gorontalo itu menegaskan, dugaan korupsi UPS ini bukan kasus biasa. Sebab, korupsi UPS tergolong kasus besar dengan kerugian negara yang tidak kecil. "Yang bilang biasa siapa? Ini kasus besar melibatkan banyak orang dan sistem. Dan juga telah menimbulkan kerugian negara tidak kecil," ungkapnya.
Saat ini sudah ada dua tersangka dalam kasus itu, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Keduanya menjadi tersangka dalam kapasitas sebagai pejabat pembuat komitmen. Alex dan Zaenal dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Buwas diketahui tiba di Balai Kota DKI sekitar pukul 12.00 WIB. Dia menggunakan mobol Toyota Camry dengan pelat nomor B 1138 PD.
Staf pengamanan gubernur DKI, Sumarna membenarkan kedatangan Buwas. "Iya Pak Kabareskrim barusan datang belum lama. Datangnya cuma sama ajudannya saja," katanya.(boy/gil/jpnn)