BII Luncurkan KPR Bebas Bunga
Kamis, 10 Mei 2012 – 17:21 WIB
Menurutnya, jangka waktu pemilikan rumah maksimal 15 tahun, apartemen maksimal 10 tahun dan tanah maksimal 5 tahun, sedangkan refinancing maksimal 10 tahun. Besarnya nilai pembiayaan tanah, rumah dan apartemen yang dapat dimanfaatkan nasabah berkisar dari Rp100 juta-Rp5 miliar, sedangkan untuk refinancing berkisar dari Rp100 juta-2,5 miliar. (naa/jpnn)