Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bikin Malu Aja, Dibekuk Masih Kenakan Seragam PNS

Jumat, 20 Februari 2015 – 00:15 WIB
Bikin Malu Aja, Dibekuk Masih Kenakan Seragam PNS - JPNN.COM

jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Dua oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota Bandarlampung Dinas Pariwisata tertangkap Subdit 3 Narkoba Polda Lampung karena memiliki 2 paket sabu.

Tersangka diduga MERUPAKAN bandar narkoba yakni Rahmat Budi Setiawan (41) warga dr. Sucipto Mangunkhusumo, Kel. Sumur Batu, TbU dan Juanda (35) warga dr. Harun 3 Gg. Kulit No.20, Kel. Kotabaru, TkT. Barang bukti, 2 paket sabu-sabu, 2 Handphone, dan Mobil baleno warna silver.

Kasubdit 3 ditnarkoba Polda Lampung, AKBP Ahmad Zulfikar mengatakan keduanya ditangkap atas informasi masyarakat yang sering mengedarkan narkoba di kalangan PNS.

"Keduanya kita amankan di sekitaran daerah Jl. Antasari pada rabu (18/2) sekitar pukul 18.00 wib dalam sebuah mobil baleno warna silver," ujar zulfikar, kemarin (19/2)

Dilanjutkannya, saat diamankan keduanya masih memakai seragam PNS. Kemudian anggota melakukan penggeledahan, ditemukan dua paket sabu-sabu di dalam dasboard mobil yang disimpan dalam map.

"Setelah diperiksa, ternyata barang tersebut milik Juanda. keduanya diamankan untuk diperiksa lebih lanjut," ucapnya

Zul-sapaan akrabnya Ahmad Zulfikar menerangkan barang tersebut akan diberikan kepada pemesan bernama I, yang merupakan teman rahmat. Dari hasil pemeriksaan, tersangka Juanda biasanya mengambil barang ke B (DPO) bandar di daerah Tanjungkarang Barat.

Sesuai dengan pemeriksaan Handphone milik tersangka Juanda, biasanya tersangka Juanda mengambil barang dari B, Sekitar 5 gram hingga 10 gram. "Hasil pemeriksaan, urine mereka positif, saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif di Ditnarkoba Polda, sedangkan B (DPO)," ujarnya

BANDARLAMPUNG - Dua oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota Bandarlampung Dinas Pariwisata tertangkap Subdit 3 Narkoba Polda Lampung karena

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News