Bikin Malu! Guru Honorer Tipu Ratusan Pencari Kerja
Selasa, 24 Januari 2017 – 11:44 WIB
Dengan syarat membayar sejumlah uang, lanjutnya, ratusan korban DH dijanjikan langsung diterima bekerja.
Namun pada kenyataannya hanya dusta belaka. Ratusan korban tidak ada yang dipanggil bekerja oleh PT B Braun.
Sementara itu, Manajer personalia PT B Braun, Eko mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum membuka penerimaan karyawan baru.
"Penerimaan karyawan di perusahaan kami hanya melalui Dinas Tenagakerja Kabupaten Karawang. Tidak melalui pihak lain," kata Eko.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah dokumen dan uang tunai sebesar Rp1.850 000. Guru honorer itu dijerat pasal 378 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun. (use/din)