Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bikin Malu Korps Bhayangkara, Brigadir Niko Diciduk Polisi saat Bertugas

Rabu, 20 Mei 2020 – 23:02 WIB
Bikin Malu Korps Bhayangkara, Brigadir Niko Diciduk Polisi saat Bertugas - JPNN.COM
Brigadir Niko Harianga (kanan) bersama 3 tersangka lainnya ditangkap Polres Humbahas karena peredaan narkoba. Foto: pojoksatu.id

“Berdasarkan informasi itu polisi langsung bergegas menangkap Brigadir Niko yang saat lagi bertugas di Polsek Pollung,” terang Rudi.

Ketika ditangkap, Brigadir, Niko mengaku dirinya telah memakai sabu-sabu sudah tujuh bulan.

Kini, Brigadir Niko mendekam di sel tahanan Polres Humbang Hasundutan, sejak Sabtu (16/5)-Kamis (4/6). Dan dikenakkan pasal 132 subs pasal 127 UU nomor 35 tahun 2009.

BACA JUGA: 2 Pria Tewas Dibantai Sekelompok Orang Bersenjata Parang, Begini Motif dan Kronologinya

Sedangkan, tiga pelaku lainnya, Linggom pasal 132 subs pasal 127 UU 35 tahun 2009, sedangkan Josua dan Daniel sama pasal 114 subs 112 subs 132 subs pasal 127 UU 35 tahun 2009, sebut Rudi. (des/btr)

Seorang personel Polsek Pollung bernama Brigadir Niko Harianja ditangkap polisi karena terlibat kasus penyalagunaan narkoba.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close