Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bikin Malu Polri, 53 Personel Polda Sumut Dipecat Secara Tidak Hormat

Rabu, 30 Desember 2020 – 18:16 WIB
Bikin Malu Polri, 53 Personel Polda Sumut Dipecat Secara Tidak Hormat - JPNN.COM
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat konferensi pers di Mako Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim Medan, Rabu. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumut melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 53 personel yang terlibat berbagai penyimpangan dan pelanggaran.

"Selama 2020, anggota kami yang melakukan penyimpangan, melakukan tindak kejahatan sudah kami putuskan dengan pemberhentian dengan tidak hormat sebanyak 53 personel dalam semua pangkat dan jabatan," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin di Mako Brimob Sumut, Rabu.

Kapolda menyebutkan bahwa pelanggaran terbesar yang dilakukan puluhan personel tersebut yakni penyalahgunaan narkotika.

Ia menegaskan tidak pernah menolerir personel polisi yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA: 4 Fakta Mahasiswi Diperkosa Sopir Travel, Nomor 3 Paling Bikin Geram

"Jadi, kalau saudara minta tolong menangis-nangis ke saya, tidak pernah saya ampuni, tidak pernah saya maafkan. Cukup satu kata, disposisi saya kepada kabid propam cuma satu, langsung PTDH," tegasnya.(antara/jpnn)

Polda Sumut melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 53 personel yang terlibat berbagai penyimpangan dan pelanggaran.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close