Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3 Perwira Polda Papua Dipecat, Dua AKP dan Satu Ipda, Kapolda: Bukan Waktunya Neko-Neko

Senin, 04 Desember 2023 – 19:37 WIB
3 Perwira Polda Papua Dipecat, Dua AKP dan Satu Ipda, Kapolda: Bukan Waktunya Neko-Neko - JPNN.COM
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri saat memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tiga perwira berpangkat AKP dan Ipda. Foto: Humas Polda Papua.

jpnn.com, PAPUA - Tiga perwira pertama Polda Papua diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Polri melalui upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Senin (4/12) pagi. 

Ketiga periwira yang diberhentikan dari institusi kepolisian yakni AKP SK, AKP BS, dan Ipda NJ.

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menjelaskan pemberhentian tiga perwira itu sebagai bentuk komitmen Polda Papua. 

"Upacara ini menjadi bagian dari komitmen Polda Papua dalam menjalankan aturan dan mewujudkan transparansi berkeadilan, serta sebagai implementasi dari program Polri Presisi," jelasnya. 

Kapolda menyebutkan pemberhentian tiga perwira tersebut sesuai keputusan Kapolri Nomor: Kep/1252/IX/2023 tanggal 18 September 2023 tentang PTDH dari Polri.

"Kami menyampaikan keprihatinan karena tiga personel yang diberhentikan tidak dengan hormat berpangkat perwira. Saya mengingatkan bahwa pangkat tersebut seharusnya menjadi teladan dalam menciptakan inovasi dan prestasi, bukan waktunya untuk berbuat neko-neko,” ucapnya.

Kapolda Papua menyoroti peran Kasatker, senior, dan rekan seangkatan untuk memantau dan membina anggota Polri. Ia meminta agar perilaku yang mencurigakan atau tidak fokus segera diatasi, dan Kasatker diminta untuk melibatkan Propam jika diperlukan.

“Saya juga berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polda Papua. Saya meminta agar tidak ada lagi anggota yang mengalami PTDH di masa mendatang dan menekankan pentingnya introspeksi diri untuk menjadi pribadi yang profesional, bertanggung jawab, dan patuh pada peraturan yang berlaku,” tegas Irjen Mathius. (mcr30/jpnn) 

Tiga perwira pertama Polda Papua diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Polri melalui upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Senin (4/12) pagi.

Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close