Bikin Nangis, 2 Anak Korban Mutilasi Berbisik: Kata Papa, Dia Mau Bunuh Mama
jpnn.com - MELAWI - Anggota Sat Intelkam Polres Melawi Brigadir Petrus Bakus ternyata pernah membuat pengakuan mengejutkan ke kedua anaknya, Fab (4) dan Amo (3). Petrus kepada kedua anaknya mengungkapkan niatnya membunuh sang istri, Windri.
Kapolda Kalbar Brigjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan, kata-kata Petrus itu ternyata diteruskan olah kedua anaknya ke Windri. “Ma, kata papa, mama mau dibunuh papa. Benar kah, ma?" kata Arief menirukan ucapan Windri.
Hal itu diungkapkan dua kali oleh sang anak. Yang pertama disampaikan sang anak yang nomor dua (Amo). Sedangkan tiga hari sebelumnya disampaikan kembali oleh Fab.
"Windri tidak menggubris omongan kedua anaknya itu. Karena dianggap itu omongan anak kecil," bebernya.
Dalam kasus ini Petrus Bakus dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, pasal 480 KUHP sub pasal 338 KUHP jo Pasal Perlindungan Anak UU perlindungan anak dan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup. (arf/mas)