Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bikin Onar di Salon, Dibawa ke Kantor Polisi, Rupanya..

Jumat, 24 Maret 2017 – 00:53 WIB
Bikin Onar di Salon, Dibawa ke Kantor Polisi, Rupanya.. - JPNN.COM
Kasat Reskrim Polres Padangpariaman, AKP Rico Yumasri (kanan) didampingi Paur Humas Polres Padangpariaman Brigadir Redno Afriadi (tengah) memperlihatkan uang palsu milik tersangka yang disita pihaknya. Foto: Aris Prima/Padang Ekspres/JPNN.com

Sedangkan di Sumbar, dia mengaku sudah 3 bulan menyebarkan dan mencetak uang palsu pecahan Rp 50 ribu itu.(g)

 

Jefri Tanjung, 27, warga Mandiangin Kotoselayan, Bukittinggi, Sumbar, tergolong pria bandel.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News