Bikin Perusahaan Kian Mudah, UKM Bakal Makin Bergairah
Selasa, 24 Mei 2016 – 02:23 WIB
Namun, PP itu juga mengatur PT yang tergolong UKM tidak dikenai aturan tentang modal minimal Rp 50 juta. Sebab, modal dasarnya ditentukan berdasarkan kesepakatan pendirinya.
“Bahwa mendirikan perusahaan harus ada modal, cukup di situ. Tidak perlu ada batasan yang memberatkan UKM,” katanya.(jpg/ara/jpnn)