Bila Junjung Etika, Menteri Lain Seharusnya Meniru Langkah Mahfud MD Mundur dari Kabinet
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) di era Presiden keempat Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Muhammad A.S Hikam menyebutkan langkah cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mundur dari Menko Polhukam telah sesuai dengan standar etika.
"Sudah jelas dari jawaban saya yang lalu, mundurnya Prof. Mahfud MD adalah memakai landasan etik," kata Hikam kepada awak media, Jumat (2/2).
Hikam mengatakan langkah Mahfud MD mundur dari Kabinet Indonesia Maju (KIM) bisa saja ditiru oleh menteri lain yang menjadi kontestan pilpres 2024.
Utamanya, kata dia, saat menteri yang menjadi kontestan pilpres 2024 memakai standar etika yang sama dengan Mahfud MD.
"Kalau memang para menteri lain menggunakan standar etika yang sama, tentunya, ya, akan melakukan hal yang sama dengan Prof Mahfud MD. Masalahnya, standar etika masing-masing menteri bisa jadi berbeda-beda," kata alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.
Hikam mengatakan mundurnya Mahfud MD bakal mengeliminasi konflik kepentingan karena tidak lagi berstatus sebagai menteri ketika menjadi kontestan pilpres 2024.
"Menurut saya, Prof Mahfud MD mundur karena profesionalisme dan etika saja, agar tak ada konflik kepentingan," ungkap pria kelahiran Tuban, Jawa Timur itu.
Sebelumnya, Mahfud resmi mengundurkan diri dari Menko Polhukam setelah menyampaikan surat permohonan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis ini.