Bilangnya Tidak Dalam Waktu Dekat, Ternyata Karni Dieksusi di Kota Lain
Jumat, 17 April 2015 – 08:01 WIB
"Pada tanggal 16 April 2015 pukul 10.00 waktu setempat (14.00 WIB), Konsulat Jenderal RI di Jeddah menerima berita mengenai telah dilaksanakannya hukuman mati (qishas) terhadap seorang WNI bernama Karni binti Medi Tarsim," tulis siaran pers Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan pers yang diterima JPNN, Kamis (16/4). (bil/dil/mas/jpnn)