Selang berapa jam sebelumnya, Sefti juga menyatakan kekecewaannya atas penolakan itu. "Suratnya saja belum disampaikan, kok sudah ditolak?" ungkapnya kecewa, ketika usai menghadiri persidangan Fathanah, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/7), malam. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ahmad Fathanah, terdakwa perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang santai menanggapi penolakan Komisi Pemberantasan