Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bima Arya Diperiksa Polisi, Kasus Apa?

Kamis, 03 Desember 2020 – 14:39 WIB
Bima Arya Diperiksa Polisi, Kasus Apa? - JPNN.COM
Wali Kota Bima Arya usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (3/12). Foto: ANDIKA/RADAR BOGOR

jpnn.com, BOGOR - Polisi memeriksa Wali Kota Bogor Bima Arya, Kamis (3/12).

Pemeriksaan Bima atas perkara yang menyeret Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Bima diperiksa sekitar satu setengah jam di ruang penyidik Mapolresta Bogor Kota yang berlokasi di Jalan Kapten Muslihat.

Usai pemeriksaan sebagai saksi, Bima mengatakan bahwa dirinya diberikan 14 pertanyaan oleh penyidik.

Bima menyampaikan semua keterangan yang diperlukan pihak kepolisian.

“Pihak kepolisian ingin memastikan apakah semua sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Apakah semua sudah sesuai saya lihat, arahnya (pemeriksaan) ke sana,” kata Bima kepada media.

Kata Bima, pihak kepolisian fokus pada aspek aturan dan protokol kesehatan.

Dari sekitar 14 pertanyaan tersebut, kata Bima, khusus terkait dengan keberadaan Habib Rizieq di RS Ummi.

Polresta Bogor Kota memeriksa Wali Kota Bogor Bima Arya terkait acara Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News