Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bima Arya Larang Warga Kota Bogor Gelar Pesta Malam Tahun Baru

Rabu, 29 Desember 2021 – 22:59 WIB
Bima Arya Larang Warga Kota Bogor Gelar Pesta Malam Tahun Baru - JPNN.COM
Wali Kota Bogor Bima Arya. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, KOTA BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melarang diselenggarakannya pesta malam tahun baru untuk mencegah terjadinya kerumunan yang menyebabkan lonjakan penyebaran Covid-19.

“Tidak boleh ada pesta, tidak boleh ada petasan, tidak boleh ada kembang api," tegas Bima Arya, Rabu (29/12).

Dia menyampaikan pemerintah kota bersama Forkopimda akan terus melakukan sosialisasi kebijakan tersebut hingga awal tahun nanti.

Bima menyebutkan hal itu berkaitan dengan status PPKM level 1 yang diberlakukan di Kota Bogor, sehingga akan menjadi perhatian khusus pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran penyakit virus corona kembali melonjak seperti pada Juli dan Juni.

Bima minta warganya untuk merayakan malam pergantian tahun dari rumah atau di tempat-tempat ibadah, tidak berkeliling, apalagi hingga menyebabkan kerumunan yang berpotensi menyebarkan virus.

??????Sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Bima Arya juga telah memimpin apel gelar pasukan pengamanan malam pergantian tahun, Minggu pagi, di depan Markas Denpom III/1 Bogor.

Dalam apel itu Bima Arya didampingi Wakil Ketua Satgas COVID-19 yang juga Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dan Sekretaris Daerah Syarifah Sofiah beserta unsur Forkopimda lainnya.

Dia menyampaikan sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Immendagri) Nomor 67 Tahun 2021 yang merupakan turunan dari Immendagri tahun 66, penekanan juga tertuju pada para pemilik tempat usaha.

Status PPKM level 1 Kota Bogor tetap mengikuti arahan kapasitas maksimum 50 orang di dalam kafe dan tempat usaha lain dengan jam operasional juga ditetapkan hingga pukul 24.00 WIB.

Namun khusus untuk mal dan pusat perbelanjaan sudah harus mulai tutup pukul 21.00 WIB dan benar-benar tutup pada pukul 22.00 WIB.

Tak hanya itu, Bima Arya meminta semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Bogor tidak ada yang keluar kota.

Semua bertugas dan piket secara bergilir untuk ikut mengamankan malam pergantian tahun.

Tak terkecuali aparat di wilayah, yaitu camat dan lurah.

“Keramaian tidak hanya di pusat kota, tapi di semua wilayah. Diawasi nobar (nonton bareng), berkumpul, keramaian sebagainya ini agar ditertibkan,” katanya. (antara/jpnn)

Wali Kota Bima Arya menyampaikan pesan kepada warga Kota Bogor terkait malam tahun baru.

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close