Malam Tahun Baru, 120 Aparat Bakal Pelototi Kawasan di Jakarta Timur Ini
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Timur melarang warganya merayakan perayaan tahun baru 2022 di ruang publik.
Sekretaris Kota Jakarta Timur Fredy Setiawan mengatakan aturan itu diterapkan pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Tidak boleh ada kegiatan perayaan pergantian tahun baru, baik tempat tertutup maupun terbuka," kata Fredy dalam keterangan tertulis, Senin (27/12).
Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan sebanyak 120 personel gabungan bakal dikerahkan untuk mengawasi tempat-tempat umum pada malam pergantian tahun.
"Pengawasan ini untuk mencegah adanya kerumunan warga saat pergantian malam tahun baru," ujar Budhy.
Salah satu kawasan yang bakal diawasi petugas ialah area Banjir Kanal Timur (BKT).
"Terkait malam tahun baru, kami juga sudah melakukan koordunasi pada para camat agar sebelumnya melakukan pemberitahuan dan imbauan kepada para pedagang soal pembatasan waktu operasional," ujar Budhy.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melarang warganya untuk memainkan petasan saat Tahun Baru.