Kala itu, Mahfud sempat menyebutkan bahwa terpidana yang tak jadi dieksekusi tersebut terlibat kasus narkotika di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Banten. Dilihat dari kasusnya, lanjut dia, sebanyak 60 orang merupakan terpidana mati kasus pembunuhan, 51 terpidana kasus narkotika dan dua orang terpidana kasus terorisme. (pra/jpnn)
JAKARTA- Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Mahfud Mannan membenarkan bahwa gagalnya eksekusi mati seorang terpidana kasus narkotika pada akhir