Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Birokrasi Pengurusan SK Pensiun Dipangkas

Rabu, 01 Juni 2011 – 23:32 WIB
Birokrasi Pengurusan SK Pensiun Dipangkas - JPNN.COM
JAKARTA--Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (mepna-RB) EE Mangindaan Proses menyatakan, penerbitan Surat Keputusan (SK) pensiun yang berbelit-belit dan panjang perlu diubah. Pasalnya, banyak para pensiunan yang dirugikan karena tidak menerima uang pensiunnya hingga berbulan-bulan bahkan ada yang tahunan.

"Kita harus mengubah mekanisme pengurusan SK pensiun agar penerbitannya lebih cepat. Karena sebelum SK pensiun keluar, pegawai tidak menerima gaji lagi, sementara gaji pensiun juga belum dibayar. Kalau keluarnya sampai tujuh bulan, kan kasihan pensiunannya,” ujar Mangindaan di Jakarta,  Rabu (1/6).

Untuk mempercepat penerbitan SK pensiun, mantan gubernur Sulut ini menyarankan, agar tidak semua surat ditandatangani presiden. Presiden cukup menandatangani SK pensiun bagi pegawai golongan IVC ke atas. IVB ke bawah cukup ditandatangani Menpan-RB serta Kepala BKN. ”Kalau ada pembagian seperti itu, saya yakin prosesnya lebih cepat. Tahu sendirikan, kerja presiden sangat banyak. Jadi presiden cukup nangani golongan IVC ke atas saja," cetusnya.

Keinginan pemerintah mempercepat SK pensiun, menurut Mangindaan karena ketika pensiun, pensiunan menggantungkan hidupnya di gajinya. Apalagi bagi pensiunan pegawai yang tidak punya sumber pendapatan lain.

JAKARTA--Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (mepna-RB) EE Mangindaan Proses menyatakan, penerbitan Surat Keputusan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA