Bisa Dikategorikan Penculikan
Sabtu, 25 September 2010 – 09:47 WIB
Dia mengungkapkan, berdasarkana perspektif KUHAP dan HAM, tindakan Densus 88 bisa dikategorikan sebagai penculikan, karena tidak disertai dengan tindakan yang sesuai dengan prosedur Hukum.
Justru Densus 88 masih mewarisi cara Orde Baru dengan membuat operasi rahasia. Bila cara dan metode ini tidak dikoreksi, maka sangat berpotensi besar bakal tumbuhnya otoritarianisme kembali. Hal itu sangat jelas terlihat dari berbagai operasi yang dilaksanakan, seperti di Tanjung Balai. Bahkan, kini muncul penyerangan sekelompok orang bersenjata di Mapolsek Hamparan Perak yang menewaskan tiga Anggota Polri, pendekatan kekerasan melawan terror sangat tidak efektif, karena metode kekerasan akan dibalas dengan terror.
MEDAN - Divisi Hak Asasi Manusia (HAM) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan meminta agar keberadaan Densus 88 dievaluasi dalam melakukan operasi pemberantasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
Kamis, 02 Mei 2024 – 12:03 WIB - Humaniora
PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10
Kamis, 02 Mei 2024 – 11:32 WIB - Hukum
Kolonel Chandra: OPM Tembaki Tentara yang Patroli di Papua Tengah
Kamis, 02 Mei 2024 – 10:50 WIB - Sosial
Bank DKI Beri Bantuan Dana Pendidikan untuk Penyandang Cerebral Palsy
Kamis, 02 Mei 2024 – 10:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Jadwal Perempat Final Thomas Cup & Uber Cup Kamis & Jumat, Ada Superbig Match Hari Ini
Kamis, 02 Mei 2024 – 08:16 WIB - Humaniora
PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
Kamis, 02 Mei 2024 – 07:21 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Shin Tae Yong Semringah Karena Ini
Kamis, 02 Mei 2024 – 06:51 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Kamis (2/5), 3 Daerah Diprediksi Diguyur Hujan Lebat, Waspada!
Kamis, 02 Mei 2024 – 08:00 WIB - Dahlan Iskan
Inisial B
Kamis, 02 Mei 2024 – 07:36 WIB