Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bisnis Barang Haram, Suami-Istri Dibekuk Polisi

Senin, 29 Februari 2016 – 07:36 WIB
Bisnis Barang Haram, Suami-Istri Dibekuk Polisi - JPNN.COM
Ketiga pelaku bisnis sabu ditangkap polisi. Foto: Padang Ekspres/JPG

jpnn.com - SIJUNJUNG - Pendri, 45 dan Wita, 38, pasangan suami istri yang berdomisili di Jorong Kototuo Nagari Tanjung, kecamatan Koto VII, diduga menjadi bandar pemasok narkoba jenis sabu di sebagian besar wilayah di kabupaten Sijunjung.

Keduanya diamankan Satuan Narkoba Polres Sijunjung berkat nyanyian Sf, 41, warga nagari Sijunjung yang terlebih dahulu diamankan petugas pada selasa (25/2) malam. Dari Af ini, petugas menyita satu paket sabu siap pakai yang disimpan pelaku dalam saku celana saat penangkapan.

Keterangan yang diperoleh polisi dari Af, barang haram yang dimilikinya tersebut berasal dari Pendri, 45, residivis narkoba yang baru bebas pada April 2015 itu. Guna menangkap Pendri, petugas meminta Af menghubungi Pendri untuk bertemu. Setelah Af dan Pendri sepakat bertemu di dekat salah satu usaha cucian mobil di nagari Muaro, petugaspun langsung menunggu kedatangan Pendri.

Hanya berselang 30 menit, Pendri berhasil diamankan petugas tanpa perlawanan. Lalu dari keterangan Pendri ini petugas langsung menggeledah kediamannya di jorong Kototuo. Celaka bagi  Wita, 38, istri Pendri juga ikut diamankan petugas karena disinyalir ikut serta dalam mengedarkan sabu-sabu milik suaminya tersebut kepada pembeli.

“Dari keterangan Af, yang pertama kita tangkap muncul nama si Pendri ini sebagai bandar, lalu kita pancing dan berhasil diamankan. Saat penggeledahan di rumah Pendri, kita hanya berhasil mengamankan alat hisap sabu, serta timbangan elektrik, dan mengenai Wita, istri salah satu pelaku ini juga kita amankan, karena diduga terlibat dalam beberapa transaksi narkoba milik suaminya tersebut, dan dalam pemeriksaan urin, ketiganya Af, Pendri dan Wita positif menggunakan sabu,”ungkap AKBP Dwi Sulistiyawan didamping Kasat Narkoba AKP Elvi Piliang kemarin (28/2).

Kapolres menyebut, anggotanya saat ini masih terus melakukan pengembangan kasus. Dirinya berharap pemasok besar narkoba ke Sijunjung bisa ditangkap agar Sijunjung bersih dari peredaran narkoba. (hn/sam/jpnn)

 

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News