Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
jpnn.com, JAMBI - Jajaran Polres Muaro Jambi membebaskan pria lanjut usia (lansia) yang diculik dan disekap di sebuah rumah, Desa Pematang Gajah, Jambi Luar Kota.
Pelaku merupakan pasangan suami istri dan meminta tebusan kepada keluarga korban senilai Rp 5 juta.
Kasatreskrim Polres Muaro Jambi AKP Hanafi Dita Utama mengatakan kedua pelaku bernama Ambo Upe (39) dan Sapgestiatu Sentya (31).
"Kami juga juga memburu dua terduga pelaku lain yang terlibat. Masih berstatus DPO," kata Hanafi di Jambi, Jumat.
Dia mengatakan kejadian ini bermula pada hari Selasa (7/1), pelapor bernama Lamelo (adik korban) mendapatkan telepon dari pelaku menggunakan telepon genggam milik korban.
Melalui telepon itu, pelaku meminta uang senilai Rp5 juta sambil memberitahukan bahwa pihaknya telah menculik dan menyekap korban bernama Muhamadiah (65).
Pelaku berjanji akan melepas korban jika uang telah menerima uang dari keluarga korban. Namun, jika tidak diberikan, korban akan dibawa ke Lampung.
"Setelah mendapatkan telepon itu, saksi langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Muaro Jambi," ungkapnya.