Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bisnis di Darwin Didenda Karena Bayar Pekerja Asing Rp 50 Ribu Per Jam

Selasa, 01 Desember 2015 – 12:15 WIB
Bisnis di Darwin Didenda Karena Bayar Pekerja Asing Rp 50 Ribu Per Jam - JPNN.COM

Dua perusahaan di ibukota negara bagian Kawasan Utara (Northern Territory), Darwin telah dikenai denda ribuan dolar karena membayar pekerja mereka, 5 dolar per jam (sekitar Rp 50 ribu).

Mantan pemilik Java Spice Café Emporium di Mitchell Street, pasangan suami istri Moya dan Peter Buckley, tidak membayar dua pekerja mereka, yang datang menggunakan visa 417 (working holiday visa), sebesar $ 5.805 dan $ 1.605.

Kedua pekerja yang berusia 20 tahunan itu bekerja paruh waktu di cafe yang juga merangkap sebagai rumah tersebut.

Moya dan Peter Buckley dikenai denda $ 73 ribu (sekitar Rp 730 juta), dan diperintahkan untuk membayar gaji yang belum dibayar.

Bisnis di Darwin Didenda Karena Bayar Pekerja Asing Rp 50 Ribu Per Jam
Fair Work Commission

Sebuah bisnis lain di Darwin, Scott's Painting Service yang dijalankan oleh Scott Aeron Davenport, juga hanya membayar tiga pekerja asal Perancis $ 450 untuk 13 hari kerja, sehingga pembayaran adalah $ 5 dolar untuk satu jam.

The Fair Work Ombudsman, sebuah lembaga yang mengurusi masalah pekerja di Australia membawa kedua kasus ini ke pengadilan Federal.

Direktur Fair Work Ombudsman Craig Bildstien mengatakan kedua bisnis ini pada awalnya tidak mengindahkan pertanyaan yang dikirim oleh Fair Work.

Dua perusahaan di ibukota negara bagian Kawasan Utara (Northern Territory), Darwin telah dikenai denda ribuan dolar karena membayar pekerja mereka,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News