Tersangka bersama barang bukti kini diamankan dimapolsek Pantonlabu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya diancam melanggar pasal 114 UU Nomor 35/1999 dengan ancaman 20 tahun kurungan. (agt)
ACEH -- Demi berkantong tebal alias penuh uang tunjangan hari raya (THR) Lebaran, bisnis ganja jadi pilihan bagi MD (21) dan HM (26). Kedua pemuda