Bittime Exchange Resmi Operasinya di Indonesia, Beli Aset Kripto Makin Mudah
jpnn.com, JAKARTA - Salah satu layanan pertukaran aset kripto Indonesia Bittime mulai beroperasi di Indonesia.
Bittime mendapatkan lisensi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) untuk memberikan akses kepada investor kripto di Indonesia untuk melakukan perdagangan terhadap aset kripto lainnya.
Product Manager Bittime Fransiskus Bupu Awa Du’a mengungkapkan keinginannya menjelajahi lebih banyak potensi pasar yang belum tersentuh di Indonesia dengan platform pertukaran kripto yang mudah, aman, dan terpercaya.
“Dengan potensi pasar yang luas dan berkembang pesat, kami pun hadir di tengah masyarakat yang ingin mengetahui lebih banyak tentang aset kripto. Kami menawarkan aplikasi jual beli aset kripto yang aman, mudah untuk digunakan, dan bisa bertransaksi dimana saja dan kapan saja”, ujar Fransiskus dalam keterangan di Jakarta, Senin (5/12).
Bittime menegaskan pihaknya menyambut semua orang yang ingin mulai berinvestasi aset kripto dan menjadi bagian dari Bittime.
Fransiskus mengatakan dengan metode otentikasi berlapis, Bittime berkomitmen untuk menyediakan layanan pertukaran aset kripto yang aman dan juga mudah digunakan.
"Baik untuk yang sudah mempunyai pengalaman bertransaksi sebelumnya, ataupun yang baru akan mencoba berinvestasi di aset kripto," katanya.
Didukung oleh layanan berbagai bank lokal untuk bertransaksi, akan makin membuka akses kemudahan bagi semua pengguna yang ingin memulai investasi di kripto.