BK Segera Ambil Keputusan soal Nasir
Rabu, 22 Februari 2012 – 20:20 WIB
JAKARTA - Kurang lebih dua jam, politisi Partai Demokrat M. Nasir dicecar Badan Kehormatan DPR, Rabu (22/2). Pemeriksaan kedua atas Nazir itu merupakan tindak lanjut dugaan pelanggaran etika yang dilakukan kakak kandung Nazaruddin karena mencatut Komisi III DPR agar bisa masuk ke Rutan LP Cipinang di luar jam kunjungan
Ditanya langkah berikutnya, Nasir hanya menjawab, "langkah berikutnya sini saja sudah." Ia mengaku sudah menyampaikan semuanya ke BK DPR.
Sedangkan Ketua BK M. Prakosa mengatakan, pemeriksaan tersebut untuk mengklarifikasi adanya dua keterangan berbeda dari M. Nasir dan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Denny Indrayana. "Kita klarifikasi dua keterangan yang berbeda," kata BK, usai pemeriksaan Nasir, Rabu (22/2), di Jakarta.
JAKARTA - Kurang lebih dua jam, politisi Partai Demokrat M. Nasir dicecar Badan Kehormatan DPR, Rabu (22/2). Pemeriksaan kedua atas Nazir itu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Politik
Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
Minggu, 24 November 2024 – 17:24 WIB - Pilkada
Prabowo Yakin Andra Soni Akan Membawa Banten Lebih Baik
Minggu, 24 November 2024 – 17:03 WIB - Pilkada
Golkar Sentil Supian Suri soal Kartu Depok Sejahtera
Minggu, 24 November 2024 – 16:29 WIB - Pilkada
Tim Hukum RIDO Kecam Persekusi yang Dialami Sukarelawannya yang Pasang Stiker
Minggu, 24 November 2024 – 16:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
Minggu, 24 November 2024 – 12:35 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Bulutangkis
Final China Masters 2024 Dibuka dengan Dramatis, 93 Menit
Minggu, 24 November 2024 – 14:32 WIB - Jabar Terkini
BPBD: 2.014 Rumah Terendam, 12.250 Kepala Keluarga Terdampak Banjir di Kabupaten Bandung
Minggu, 24 November 2024 – 14:30 WIB - Politik
Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
Minggu, 24 November 2024 – 13:37 WIB