BK Segera Nonaktifkan Anggota F-PD
Jumat, 06 Januari 2012 – 17:39 WIB
Dia jelaskan, jika dalam tenggat waktu yang diberikan ternyata yang bersangkutan tidak mengajukan kasasi, maka BK segera mengeluarkan surat pemberhentian tetap sebagai anggota DPR.
"Bisa saja Djupri mengajukan kasasi dan sebelum ada putusan yang inkracht, kita belum bisa memberhentikan secara tetap," kata politisi PDIP itu.
JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI, M Prakosa menegaskan, pihaknya segera mengeluarkan surat pemberhentian sementara terhadap anggota DPR
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Gempa Guncang Kabupaten Batang Jateng
-
Discovery Ancol akan Membangun Destinasi Permainan Anak-Anak
-
WMI dan Nada Puspita Kembali Berkolaborasi Hadirkan Toko Baru
-
Jokowi Persilakan Usut Korupsi Bansos Presiden, Hakim Sidang Ingin Tepuk Tangan | Reaction JPNN
-
Manjakan Pelanggan, Electronic City dan LG Gelar Program Electric Dragon
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Pedagang Pasar Induk Kroya Cilacap Kompak Dukung Sudaryono Jadi Gubernur Jateng
Senin, 08 Juli 2024 – 21:30 WIB - Pilkada
Berpengalaman dan Tulus Memperjuangkan Hak Rakyat, Anwar Hafid Cagub Idola Warga Sulteng
Senin, 08 Juli 2024 – 21:02 WIB - Pilkada
Murad Ismail Percaya Diri Bisa Raih 70 Persen Suara di Pilkada Maluku
Senin, 08 Juli 2024 – 19:54 WIB - Pilkada
Kaesang: PKS Pemenang Pemilu di Jakarta, Jauh Lebih Elok Mengusung Gubernur
Senin, 08 Juli 2024 – 19:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
SK PPPK 2024 Diserahkan Juni 2025, Honorer Bakal Merogoh Kocek Dalam-Dalam
Senin, 08 Juli 2024 – 19:50 WIB - Humaniora
Gaji PPPK Paruh Waktu Sebaiknya Diambil dari Potongan Tunjangan Pejabat, Honorer Setuju?
Senin, 08 Juli 2024 – 20:20 WIB - Kriminal
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tuntut Ganti Rugi Seusai Menang Praperadilan, Totalnya Sebegini
Senin, 08 Juli 2024 – 20:59 WIB - Sport
Klub Thai Premier League Rekrut Eks Striker Bali United, Market Value Ikut Turun
Senin, 08 Juli 2024 – 20:17 WIB - Seleb
Ayu Ting Ting: Alhamdulillah, Enggak ada Lagi yang Tersisa
Senin, 08 Juli 2024 – 20:39 WIB