BK Temukan Indikasi Pelanggaran Kode Etik
Kamis, 16 Februari 2012 – 13:22 WIB
JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, M Prakosa menegaskan ada indikasi pelanggaran etika yang dilakukan Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat, M Nasir saat mengunjungi terdakwa Wisma Atlet Palembang, M Nazarudin, di Rutan Cipinang. "Ada indikasi mengarah pada dugaan pelanggaran etika," tegas Ketua BK DPR M Prakosa menjawab wartawan usai pertemuan dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana di Jakarta, Kamis (16/2).
Ditanya apakah BK akan mengkonfrontir Nasir dan Denny, Prakosa menegaskan akan dilakukan kalau memang diperlukan.
Ditegaskan, BK masih melakukan verifikasi terhadap informasi. "Belum dalam rangka penyelidikan. Kita tetap melalui tata beracara," ungkapnya.
JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, M Prakosa menegaskan ada indikasi pelanggaran etika yang dilakukan Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Politik
HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:01 WIB - Pilkada
Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Parpol
Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:22 WIB - Legislatif
Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Liga Indonesia
5 Gol Mewarnai Barito Putera Vs Persija Jakarta, Madura United Menang
Jumat, 10 Januari 2025 – 18:15 WIB