BKD Diminta Cepat Bereskan Usulan Honorer K2
Selasa, 23 Juli 2013 – 06:38 WIB
JAKARTA - Usulan honorer kategori dua (K2) yang akan ikut seleksi CPNS dari Pemko Medan, Pemkab Serdang Bedagai, dan Labuhanbatu Utara, Sumut, dinyatakan tidak sesuai aplikasi dan tanpa formulir. Karenanya, Deputi Informasi Kepegawaian BKN Yulina Setiawati meminta kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ketiga daerah tersebut untuk segera membereskan urusan tersebut.
"Karena ini sudah akhir Juli, kami minta kepada para pejabat kepegawaian atau BKD instansi dimaksud untuk segera menyelesaikan urusannya ke kantor pusat BKN," ujar Yulina di Jakarta, kemarin (22/7).
Tidak hanya tiga daerah itu yang usulan honorer K2-nya tidak sesuai aplikasi dan tanpa formulir. Total, dari seluruh Indonesia yang punya masalah serupa, termasuk instansi pusat, ada 41 instansi.
JAKARTA - Usulan honorer kategori dua (K2) yang akan ikut seleksi CPNS dari Pemko Medan, Pemkab Serdang Bedagai, dan Labuhanbatu Utara, Sumut, dinyatakan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kalbar
Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
Jumat, 03 Mei 2024 – 19:00 WIB - Jambi
Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
Jumat, 03 Mei 2024 – 18:42 WIB - Kalsel
Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
Jumat, 03 Mei 2024 – 13:48 WIB - Daerah
Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun
Jumat, 03 Mei 2024 – 12:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Timur Tengah
Dubes Palestina di PBB: Sudah Tak Ada Gunanya Datang ke Sini
Jumat, 03 Mei 2024 – 22:27 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Indonesia Kalah Melawan Iran Dalam Piala Asia U-23
Jumat, 03 Mei 2024 – 23:59 WIB - Bisnis
Jepang Tertarik Belajar dari Indonesia Soal Pengembangan Start-Up E-Commerce
Sabtu, 04 Mei 2024 – 00:31 WIB - Kriminal
Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Narkoba di Kuta Utara Bali
Jumat, 03 Mei 2024 – 22:51 WIB - ABC Indonesia
Orang Utan Sumatra, Hewan Liar yang Bisa Mengobati Dirinya Sendiri dengan Tanaman Obat
Jumat, 03 Mei 2024 – 23:14 WIB