BKD harus Pikirkan Jenjang Karier PNS
jpnn.com, JAKARTA - Kualitas SDM yang baik harus dibarengi dengan sistem karier yang baik.
Di sini peran penting Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sangat vital dalam mengawal jenjang karier pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Negeri Sipil PNS di daerah.
Hal ini ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur saat membuka Rapat Koordinasi Kebijakan Standardisasi Jabatan Pengembangan Karier SDM Aparatur Tahun 2018 di Makassar, Kamis (03/05).
“BKD jangan cuma menampung usulan, tapi harus menganalisis beban kerja, melakukan pengadaan pegawai sesuai arah pembangunan, dan mengurus jenjang karier pegawai,” ujarnya.
Asman mengatakan, BKD dan jajarannya harus memiliki komitmen yang kuat untuk membangun sistem karier dalam jabatan, sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN.
Karier PNS berbasis pada sistem merit yang lebih terbuka, adil, transparan dengan kualifikasi, kompetensi, kinerja serta integritas, dan moralitas yang baik.
Sistem karier sebagai aparatur sipil negara adalah jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi, dan jabatan fungsional.
“Cara kerja ASN tidak boleh kalah dengan korporasi. Outcome menjadi ukuran kinerja PNS,” ujarnya.