BKD Mulai Usulkan Penerbitan NIP CPNS
Kamis, 27 Januari 2011 – 09:39 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Said Saqlul Amri didampingi Sekretaris Panitia Seleksi, Jupri kepada Riau Pos (Grup JPNN) Rabu (26/1) di Pekanbaru menjelaskan, dari data yang sudah dikumpulkan tidak semua formasi yang kita buka terisi. "Tercatat 40 formasi seluruh Riau kosong atau reject saat dilaksanakan pengumuman,’’ terang Said.
Menurut Said, beberapa formasi tersebut tidak terisi atau kosong disebabkan oleh mengundurkan diri atau memang tidak ada peminat. Sementara itu tidak sedikit diantaranya yang lembar kerja jawabannya reject saat dilaksanakn scoreing. Tercatat dua diantaranya tidak 31 formasi tidak ada peminat, sementara dua tidak mendaftar ulang dan enam LJK Reject serta satu yang mengundurkan diri.
PEKANBARU- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mulai disibukkan dengan pemberkasan untuk pengusulan penerbitan SK dan NIP Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Bengkulu
Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:07 WIB - Daerah
DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:01 WIB - Riau
Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
Sabtu, 04 Mei 2024 – 19:49 WIB - Sumsel
Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
Sabtu, 04 Mei 2024 – 18:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Link Live Streaming Final Uber Cup 2024 China Vs Indonesia, Ada Kejutan Besar di Susunan Pemain
Minggu, 05 Mei 2024 – 08:12 WIB - Humaniora
Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
Minggu, 05 Mei 2024 – 06:55 WIB - Bengkulu
Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:07 WIB - Kriminal
Panik Bunuh PSK Seusai Wikwik, Rasyid Pane Buang HP di Jalan By Pass Ngurah Rai
Minggu, 05 Mei 2024 – 05:58 WIB - Dahlan Iskan
Spesialis Permenkes
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:07 WIB