BKD Tolak Honorer Non-Database BKN Ikut Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
jpnn.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menolak honorer non-database BKN ikut pendaftaran PPPK 2024 tahap 2.
Padahal, pendaftaran tahap 2 diperuntukkan bagi honorer non-database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan ketentuan minimal 2 tahun bekerja terus menerus.
"Ini aneh, tetapi nyata. Teman-teman honorer non-K2 tidak bisa daftar, padahal waktu pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 yang tersisa tidak banyak lagi," kata Rio, honorer non-K2 Jakarta kepada JPNN, Kamis (11/12).
Dia menambahkan ada yang aneh dengan sikap BKD Jakarta. Honorer non-K2 dilarang mendaftar dengan alasan pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 masih dikhususkan untuk honorer K2. Padahal, tahap 2 jelas diperuntukkan bagi honorer non-database BKN.
"Kami menilai kepala BKD Jakarta yang bermasalah karena kurang sosialisasi," ujarnya.
Ogie, honorer non-K2 Jakarta menambahkan,mereka dilarang mendaftar karena dianggap bukan honorer.
Dia membandingkan dengan Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang serta Kota Tangerang Selatan tidak mempersulit honorer.
"BKD Jakarta melanggar instruksi Sekda No 22 Tahun 2024, karena pada pengumuman web BKD Jakarta tidak menjelaskan seleksi PPPK tahap 2 hanya untuk honorer K2," terang Ogie.