Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BKN Ancam Pemda Pemanipulasi Kelulusan CPNS

Tak Akan Terbitkan NIP, Bakal Polisikan Pembina Kepegawaian

Minggu, 29 Desember 2013 – 18:01 WIB
BKN Ancam Pemda Pemanipulasi Kelulusan CPNS - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Ini warning bagi pemerintah daerah dalam menjalankan kewenangan untuk menetapkan kelulusan CPNS. Jika sampai ada penyelewengan dalam penetapan kelulusan CPNS, maka Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengambil tindakan tegas. Sebab, BKN mengancam tidak hanya bakal mencoret data yang dimanipulasi pemda, tetapi juga akan membawa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) ke ranah hukum.

Kepala BKN Eko Sutrisno kepada JPNN, Minggu (29/12), menyatakan, contoh kasus tentang pengumuman hasil tes CPNS versi pemda yang berbeda dengan versi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pernah terjadi di Pemkab Badung, Provinsi Bali.

"Itu PPK-nya mengumumkan hasil tes CPNS di luar data Panselnas. Saat pengumuman memang sudah mulai ada bermasalah, namun itu terbukti kemudian saat pemberkasan dimulai. Di mana, yang diumumkan tidak memenuhi standar kelulusan," ujarnya.

Eko yang juga Ketua Panselnas CPNS 2013 pun mewanti-wanti daerah agar kejadian tahun lalu tidak terjadi lagi tahun ini. Meski pengumuman sudah dilakukan pemda, Panselnas tidak akan memberikan sanksi bila datanya dimanipulasi. Sebab, Panselnas menyerahkannya kepada BKN sebagai lembaga yang menerbitkan NIP.

"Untuk mendapatkan NIP, proses penyaringannya berlapis. Itu sebabnya tidak sedikit yang sudah dinyatakan lulus tidak kami beri NIP karena berkasnya bermasalah," tegasnya.

Soal peserta CPNS di Kabupaten Okan Komering Ulu yang tidak memenuhi passing grade tapi dinyatakan lulus CPNS, Eko menyatakan, hal itu akan terlihat saat verifikasi dan validasi pemberkasan. Bila ternyata datanya dimanipulasi, BKN tidak akan menerbitkan NIP bagi CPNS bermasalah. Sedangkan PPK yang menerbitkan keputusan tersebut akan berurusan dengan kepolisian.

"Saya kasih resepnya kalau ingin aman, umumkan data sesuai hasil TKD olahan Panselnas dan mematuhi juknis (petunjuk teknis, red) yang sudah ada. Dan saya yakin para PPK di daerah sadar dengan aturan ini," pungkasnya.(esy/jpnn)

JAKARTA - Ini warning bagi pemerintah daerah dalam menjalankan kewenangan untuk menetapkan kelulusan CPNS. Jika sampai ada penyelewengan dalam penetapan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close