Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BKN: Hasil Seleksi PPPK 2023 Berdasarkan Ranking, Honorer Mendominasi

Kamis, 07 Desember 2023 – 21:14 WIB
BKN: Hasil Seleksi PPPK 2023 Berdasarkan Ranking, Honorer Mendominasi - JPNN.COM
Pengumuan hasil seleksi PPPK 2023. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Hasil seleksi PPPK 2023 untuk honorer berdasarkan ranking. Tidak ada passing grade (PG), kecuali untuk pelamar umum.

"Jika nilai seleksi kompetensi yang tertinggi diraih honorer misalnya 80, maka itulah patokannya," kata Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen kepada JPNN.com, Kamis (7/12).

Dia mengungkapkan untuk seleksi PPPK 2023, pemerintah memberikan jatah 80 persen untuk honorer. 

Itu sebabnya berbagai afirmasi diberikan kepada honorer agar kuota tersebut bisa terpenuhi.

Lebih lanjut dikatakan animo masyarakat yang mengikuti seleksi CASN tahun ini terbilang tinggi. Hal itu ditunjukkan dengan jumlah pelamar yang membuat akun pendaftaran di portal SSCASN BKN mencapai 2.944.856. 

Dari angka tersebut, pelamar yang menyelesaiakan pendaftaran/submit sebanyak 2.411.520. Angka itu kemudian menyisakan 1.853.617 pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat atau MS pada tahapan seleksi administrasi.

Adapun 1.853.617 pelamar MS tersebut  berhak melaju ke tahapan SKD dan Seleksi Kompetensi, yakni meliputi 725.589 pelamar CPNS; 426.776 pelamar PPPK Guru; 328.219 pelamar PPPK Tenaga Kesehatan; dan 373.033 pelamar PPPK Tenaga Teknis. Pelamar yang lanjut ke tahap selanjutnya akan kembali diuji lewat ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT). 

Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia Andi Melyani Kahar pun menyambut positif kebijakan tersebut. Dia berharap semoga tahun ini banyak afirmasi diberikan pemerintah buat honorer K2 yang sedang berkompetensi mengikuti tes CAT PPPK.

Deputi Sinka BKN menyampaikan hasil seleksi PPPK 2023 berdasarkan ranking, honorer mendominasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close