BKN Integrasikan Data PNS 85 Instansi Pusat dan 542 Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menggarap Sistem Informasi ASN (SI-ASN) terintegrasi untuk memenuhi target Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 95/2018 dan target satu data ASN nasional.
Deputi BKN Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka), Suharmen mengatakan, langkah awal pengintegrasian sistem informasi ASN ini akan dilakukan melalui sinkronisasi data Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg) yang dikelola masing-masing instansi dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) yang dikelola BKN.
"Data yang masuk ke dalam SI-ASN nantinya mencakup e-Recruitment, e-SAPK, e-Arsip, e-Kompetensi, e-Kinerja, dan Simpeg 85 instansi pusat dan 542 instansi daerah," kata Suharmen, Sabtu (14/9).
Untuk instansi yang sudah memiliki Simpeg, lanjutnya, datanya akan disinkronisasikan ke SAPK. Sedangkan instansi yang belum menggunakan (Simpeg) bisa memanfaatkan Simpeg dari BKN. Mengingat masih banyak instansi, khususnya di daerah yang belum menggunakan Simpeg sebagai _tools_ pengelolaan data ASN-nya.
"Ketersediaan Simpeg yang tidak seragam di semua instansi dan infrastruktur yang belum memadai menjadi kendala perencanaan integrasi sistem informasi ASN saat ini," terangnya.
Tahap awal integrasi sistem informasi ASN dilakukan dengan melakukan survei sistem informasi kepegawaian yang mencakup pengajuan evaluasi, verifikasi kesiapan, penilaian dan rekomendasi untuk Simpeg instansi. Survei pertama dilakukan pada 23 Mei dengan melibatkan 24 instansi yang terdiri dari 3 instansi pusat dan 13 daerah. Variabel survei terhadap Simpeg instansi yang dilakukan mencakup aspek infrastruktur teknologi, sistem informasi, dan data, aspek sumber daya manusia bidang IT, dan proses bisnis Simpeg instansi.
Dia menyebutkan, ada sejumlah aplikasi pendukung yang disiapkan BKN untuk mendukung percepatan integrasi sistem ASN. Salah satunya adalah SAPK mobile yang disebut dengan MySAPK 2.0 dengan memanfaatkan teknologi _smartphone_. Dengan sistem ini, masing-masing ASN dapat memperbarui datanya secara mandiri dan kemudian akan diverifikasi oleh instansinya.
MySAPK 2.0 ini akan segera dirilis pada Rapat Koordinasi Kepegawaian (Rakornaspeg) 2019 yang akan diselenggarakan pada 25 September di Yogyakarta dengan mengundang seluruh perwakilan kementerian/lembaga/daerah. (esy/jpnn)