BKN Kembalikan Dokumen 6.070 Calon PPPK Guru 2022, NIP Tertunda, kok Bisa
jpnn.com, JAKARTA - Penetapan NI PPPK guru 2022 di DKI Jakarta tertunda lantaran seluruh berkas calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di ibu kota bermasalah.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahkan memberikan status BTS atau berkas tidak sesuai terhadap seluruh calon PPPK.
"Parah benar, masa 6.070 usulan penetapan NIP yang diajukan seluruhnya dikembalikan BKN," kata Ketua Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Provinsi DKI Jakarta Herlina kepada JPNN.com, Selasa (4/7).
Herlina dan kawan-kawannya heran mengapa semua dokumen calon PPPK guru di DKI statusnya BTS.
Menurut dia, ini baru pertama terjadi selama pengangkatan PPPK di Jakarta.
"DKI terparah, kok bisa semuanya BTS. Ini yang salah guru honorer atau siapakah," ucapnya.
Dia melanjutkan status BTS itu membuat seluruh calon PPPK meradang dan ramai-ramai mendatangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada Senin (3/7).
Semuanya mempertanyakan mengapa hingga hari ini mereka belum mengantongi NI PPPK dan SK, padahal cukup banyak daerah yang sudah mengangkat honorernya menjadi ASN PPPK.