Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BKN Lakukan Pendataan Ulang PNS secara Elektronik

Selasa, 04 Agustus 2015 – 12:23 WIB
BKN Lakukan Pendataan Ulang PNS secara Elektronik - JPNN.COM
PNS. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini tengah mengembangkan sistem informasi kepegawaian berbasis kompetensi. Hal ini menurut Sekretaris Utama Usman Gumanti, sebagai salah satu amanat dari UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Untuk mewujudkan amanat ini, BKN menempuh berbagai langkah, antara lain dengan melaksanakan Pendataan Ulang PNS secara Elektronik (E-PUPNS) untuk segenap PNS di instansi pemerintah," kata Usman, Selasa (4/8.

Dia menegaskan bahwa updating (pemutakhiran) data kepegawaian amat penting bagi instansi pemerintah maupun bagi masing-masing pegawai.

“Data kepegawaian yang mutakhir merupakan bahan berharga guna pengambilan keputusan dan perencanaan strategis,”ungkapnya.

Agar E-PUPNS berjalan optimal, tambah Usman, BKN telah menyiapkan semua infrastruktur yang dibutuhkan seperti hardware, software, networking dan security, serta data PNS. (esy/jpnn)

JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini tengah mengembangkan sistem informasi kepegawaian berbasis kompetensi. Hal ini menurut Sekretaris

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close