BKN: Standar D2 untuk Kompetensi
Rabu, 15 Juli 2009 – 16:39 WIB
Dijelaskan Pepen, penerimaan CPNS dilihat dari analisis kebutuhan pusat dan daerah. Kalau dibutuhkan CPNS lulusan S1, yang diterima harus sarjana, bukan SMA atau D3. Demikian juga kalau yang dibutuhkan tenaga medis, tidak boleh tenaga hukum atau lainnya.
"Jika ini tidak dipatuhi daerah, akan terhambat dalam penerbitan nomor induk pegawai (NIP). BKN hanya akan menyetujui usulan pengangkatan CPNS jika sesuai dengan formasi yang dibutuhkan dan memenuhi persyaratan administrasi," tegasnya.