Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN

Sabtu, 28 Desember 2024 – 11:00 WIB
BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN - JPNN.COM
Ilustrasi PPPK. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pengumuman kelulusan PPPK tahap 1 sementara sedang berjalan. Namun, banyak honorer resah karena belakangan muncul pengumuman yang seolah-olah dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Merespons ini, BKN menyampaikan bahwa pengumuman hasil kelulusan PPPK 2024 tahap 1 sebenarnya sudah dilaksanakan instansi sejak 24 Desember. Hanya saja, karena tenggat waktunya panjang, yakni hingga 31 Desember 2024, maka instansi tidak serentak mengumumkan kelulusan.

"Sampai saat ini sudah lebih dari 200 instansi yang telah ditetapkan kelulusan PPPK 2024 tahap I oleh kepala BKN secara sistem," kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Mohammad Ridwan kepada JPNN, Sabtu (28/12).

Dia mengatakan bahwa data terus bergerak dinamis, oleh karena itu instansi diharapkan segera mengumumkan.

Saat ditanya apakah pengumuman hasil kelulusan ini sudah bisa dilihat honorer di akun SSCASN, Ridwan memberikan jawaban cukup mengejutkan. Ternyata, sampai saat ini hasil kelulusan PPPK 2024 tahap 1 belum muncul di akun SSCASN.

Honorer hanya bisa melihat dari pengumuman yang dilaksanakan pemda. Ridwan menjelaskan, jika instansi sudah mengeklik "Final Pengumuman" pada sistem SSCASN, maka peserta (honorer, red) akan bisa melihat melalui akun masing-masing.

Sayangnya, hingga saat ini belum satu pun instansi yang melakukan hal itu. Artinya, hasil kelulusan belum bisa dicek di akun SSCASN.

"Jadi, kalau ada honorer yang menerima pesan bahwa dinyatakan lulus PPPK dengan status paruh waktu atau penuh waktu di akun SSCASN itu bukan dari BKN, ya. Dan, saya pastikan hoaks," katanya.

BKN ungkap penyebab pengumuman kelulusan PPPK tahap 1 belum bisa dilihat di akun SSCASN. Ternyata.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News