Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BKPM Desak PLN Segera Atasi Krisis Listrik di Kupang

Rabu, 24 Februari 2016 – 14:31 WIB
BKPM Desak PLN Segera Atasi Krisis Listrik di Kupang - JPNN.COM
Krisis listrik di Kupang, NTT. Foto ilustrasi.dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mendesak PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) segera mengatasi krisis listrik parah yang tengah melanda Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pasalnya, krisis listrik ini dampaknya luarbiasa. Selain kerugian yang ditanggung masyarakat, industri dan perhotelan, hal ini juga menghambat pertumbuhan ekonomi dan proses pembangunan di daerah.

"Tanggung jawab PLN untuk memenuhi kebutuhan  listrik industri dan masyarakat. Keadaan listrik sering byar pet, akibat PLN kekurangan suplay listrik. Padahal demand di sana sangat kuat," kata Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis, Rabu(24/2).

Dikatakan Azhar, persoalan penyediaan energi dan kebutuhan listrik bukan untuk target satu atau dua tahun. Tapi PLN mestinya memperhitungkan 5 sampai 10 tahun yang akan datang.  

"Kebutuhan itu perlu diperhitungkan secara matang, berapa yang diperlukan. Jangan sekedar opsi sesaat," sambungnya.

Hal ini sangat penting karena di NTT misalnya banyak industri dan perhotelan yang butuh pasokan energi untuk operasional. Kedepannya juga akan banyak berdiri perumahan dan hotel baru yang membutuhkan pasokan listrik.

"Semuanya harus dihitung dengan cermat. Kalau memang PLN sudah nggak mampu ya serahkan ke swasta. PLN tinggal membeli listriknya dan menyediakan jaringannya saja. Jangan dibiarkan ini jadi masalah dan menghambat pembangunan ekonomi daerah," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur NTT Frans Lebu Raya juga bereaksi keras karena daerah yang dipimpinnya mengalami defisit listrik parah. Pemadaman listrik seringkali terjadi di berbagai wilayah NTT secara bergilir tanpa pandang bulu, bahkan di ibukota provinsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News